Thursday, 19 June 2014

TAFSIR BI AL-MA’TSUR WA BI AL-RA’Y

TAFSIR BI AL-MA’TSUR WA BI AL-RA’Y



A.    Pendahuluan
Allah SWT menerangkan dalam Al-Qur’anul Karim bahwasanya untuk memahami Al-Qur’an, kita diharuskan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh dan benar. Kita diwajibkan memperhatikan makna dibalik setiap ayat dalam Al-Qur’an agar kita dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita, sehingga kita mendapatkan keberkahan yang banyak.Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, agar kita mudah memahami setiap perintah dan larangan Allah SWT dan mudah untuk menjalankan agama yang lurus. Kewajiban kita mempelajari Al-Qur’an tidak terlepas dari kewajiban kita mempelajari dan memahami bahasa Arab dengan benar. Oleh sebab itu, marilah kita tingkatkan kemampuan kita dalam bahasa Arab dan mempeluas wawasan ilmu agama kita.Al-Qur’anul Karim diturunkan kepada Rasulullah, Muhammad SAW untuk membawa umat manusia menuju ketaqwaan kepada Allah SWT. Kitab ini merupakan pedoman bagi umat manusia untuk menuju jalan yang lurus, agama yang diridhoi Allah SWT, agar manusia mendapatkan keselamatan di dunia dan di akhirat.Rasulullah SAW menyampaikan Al-Qur’an kepada para sahabatnya, orang-orang Arab asli. Mereka dapat memahami Al-Qur’an berdasarkan naluri mereka. Bilamana mereka menemui kesulitan memahami suatu ayat, mereka akan datang kepada Rasulullah SAW dan mendapatkan uraian penjelasan langsung dari beliau. Setelah Rasulullah SAW wafat, Al-Qur’an diajarkan dari generasi ke generasi, dari bangsa Arab kepada bangsa selain bangsa Arab, dari Sahabat kepada Tabi’in; lalu dari Tabi’in kepada Tabi’it Tabi’in dan seterusnya hingga sampai kepada kita yang hidup 14 abad setelah wafatnya Rasulullah.Pada masa Rasulullah SAW masih hidup, sumber penafsiran suatu ayat dilakukan dengan ayat lain dalam Al-Qur’an, atau dengan penjelasan langsung oleh Rasulullah SAW dalam hadits-hadits beliau. Pada generasi sahabat, Al-Qur’an ditafsirkan berdasarkan dua sumber tersebut, ditambah pula dengan penjelasan para Sahabat. Disini unsur penalaran Sahabat sudai mulai berperan dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Demikian selanjutnya perkembangan ilmu tafsir semakin diperbaharui dengan penalaran para ulama ahli tafsir, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bagi orang-orang yang bertaqwa, perkembangan ilmu pengetahun ini akan memperdalam pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan memperkokoh keimanan mereka. Untuk itu, dalam perkembangannya, kita mengenal dua metode pokok penafsiran Al-Qur’an.

B.     Tafsir bir ra'yi
Dari namanya saja terlihat jelas bahwa tafsir model ini kebalikan dengan tafsir bir riwayah. Ia lebih menitikberatkan pada pemahaman akal (ra'yu) dalam memahami kandungan nash. Tetap saja ia memakai ayat dan hadis namun porsinya lebih pada akal. Contoh tafsir model ini adalah Tafsir al-kasysyaf karya Zamakhsyari dari kalangan Mu'tazilah, tafsir Fakh ar-Razi, Tafsir al-Manar. Kalau mau dipilah lagi maka tafsir model ini bisa dibagi kedalam:
a.       Tafsir bil 'ilmi (seperti menafsirkan fenemona alam dengan kemudian merujuk ayat Qur'an)
b.      Tafsir falsafi (menggunakan pisau filsafat utk membedah ayat Qur'an)
c.       Tafsir sastra. Lebih menekankan aspek sastra dari ayat al-Qur'an. Model tafsir ini pada masa sekarang dikembangkan oleh Aisyah Abdurrahman (dia perempuan lho) atau terkenal dengan nama Bintusy Syathi. Alhamdulillah karya Bintusy Syathi ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebagai catatan, untuk kajian modern sekarang, sesungguhnya penggolongan secara kaku dan ketat tafsir bir riwayah dan bir ra'yi itu tak lagi relevan. Seperti tafsir-nya Bintusy Syathi setelah saya simak ternyata penuh dengan kandungan ayat Qur'an untuk memahami ayat lain. Begitu pula tafsir al-Manar, pada sebagian ayatnya terlihat keliberalan penulisnya tapi pada bagian ayat lain justru terlihat kekakuan penulisnya. Tafsir model maudhu'i (tematis) juga tak bisa secara kaku dianggap sebagai tafsir bir riwayah semata.
Lalu yang mana metode tafsir yang terbaik? Kitab tafsir mana yang paling baik?
Syeikh Abdullah Darraz berkata: "Al-Qur'an itu bagaikan intan berlian, dipandang dari sudut manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja anda berikan kesempatan pada rekan anda untuk melihat kandungan ayat Qur'an boleh jadi ia akan melihat lebih banyak dari yang anda lihat."
Jadi? Tak usah khawatir mana yang terbaik... Semua metode tafsir bertujuan menyingkap cahaya al-Qur'an.
  • Tafsir ra’y adalah tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang didasarkan pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan utamanya.
  • Menurut Adz-Dzahaby, syarat-syarat diterimanya tafsir ra’y yaitu, bahwa penafsirnya: a) benar-benar menguasai bahasa Arab dengan segala seluk beluknya, b) mengetahui asbabun nuzul, nasikh mansukh, ilmu qiraat dan syarat-syarat keilmuan lain, c) tidak menginterpretasikan hal-hal yang merupakan otoritas Tuhan untuk mengetahuinya, d) tidak menafsirkan ayat-ayat berdasarkan hawa nafsu dan interes pribadi, e) tidak menafsirkan ayat berdasarkan aliran atau paham yang jelas bathil dengan maksud justifikasi terhadap paham tersebut, f) tidak menganggap bahwa tafsirnya itulah yang paling benar dan yang dikehendaki oleh Tuhan tanpa argumentasi yang pasti.
  • Tafsir ra’y yang tertolak karena tidak memenuhi kriteria di atas disebut al-tafsir bi al-ra’y al-madzmumah dan yang memenuhi tersebut al-tafsir bi al-ra’y al-mahmudah.
  • Contoh kitab-kitab tafsir ra’y antara lain: al-Tafsir al-Kabir Mafatih al-Ghaib karangan Al-Ustadz al-Fakhr al-Razi (w. 606 H), Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karya Al-Ustadz Al-Baidhawy (w. 691 H), Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil karangan Al-Ustadz Mahmud al-Nasafy (w. 701 H), Lubab al-Ta’wil fy Ma’any al-Tanzil karangan Al-Ustadz Al-Khazin, Irsyad al-‘Aql al-Salim ila Mazaya al-Kitab al-Karim oleh Abu Su’ud (w. 982) dan Al-Kasyaf oleh Mahmud bin Umar al-Zamakhsari (w. 538 H).
Spektrum Tafsir Bi Ar-Ra'yi
Sejak awal digagas, legalitas tafsir bi ar-Rayi telah menjadi bahan perdebatan dari berbagai kalangan.
Argumentasi kelompok penentang :
o    Penafsiran melalui perangkat ra'yu tidak akan membuahkan interpretasi maksimal (al-mutayaqqan ishabatuh), maksimal hanya sampai taraf  akurasi kesimpulan-kesimpulan yang tidak lebih dari sekadar persangkaan tanpa dasar ilmu yang jelas dan tegas, di mana hal ini dilarang oleh Allah I. Dalam firman-Nya :
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ
وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".
o       Penafsiran al-Qur'an sudah diturunkan oleh Allah I. Dalam al-Qur'an sendiri atau lewat hadits-hadits Nabi e sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan"

o       Di samping itu, penafsiran dengan ra'yu juga dilarang, sabda Nabi e dalam HR. Turmudzi.

وَمَنْ قَالَ فيِ القُرآنِ برَأيِه فليَتَبَوّأ مَقعَدَه منَ النَّار
"Dan barangsiapa berbicara tentang al-Qur'an dengan akalnya,
maka pergi dan bersemayamlah mereka di neraka"

o       Adanya riwayat dari para sahabat dan tabi'in yang bersikap membatasi diri dalam menafsirkan al-Qur'an dengan logikanya, karena khawatir akan mengantarkan pada penafsiran yang tidak dikehandaki Allah I.

Argumentasi Penggagas tafsir bi ar-Ra'yu :
o        Mereka menyampaikan penalaran bahwa dalam al-Quran banyak didapati penjelasan tentang himbauan untuk melakukan perenungan-perenungan terhadap ayat-ayatNya.

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا ءَايَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ . (ص: 29)
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. "

o        Rasulullah penah mendoakan kepada Ibnu Abbas untuk menguasai dan handal akan ilmu agama dan ta'wil. Seperti sabda beliau
الَّلهُمَّ فَقِّهْهُ فى الدِّينِ وعَلِّمهُ التَأوِيْلَ
"Ya Allah, pahamkanlah ia dengan ilmu agama, dan ajarkanlah ia tentang ilmu ta'wil (ijtihad)"

Do`a ini memberikan indikasi kuat bahwa para sahabat sendiri telah melakukan penafsiran terhadap al-Quran dan melibatkan diri dalam memberikan penjelasan tentang ayat-ayat yang mujmal yang tidak ada sumber nash dari Rasul. Seandainya peran ta`wil hanya terbatas pada periwayatan, niscaya do`a tersebut akan kehilangan eksistensi maknanya.
o        Telah dimaklumi bahwa beliau Nabi tidaklah menjelaskan tafsir dari setiap ayat perayat, larangan penafsiran dengan ra`yi justru akan memberikan implikasi pada vakumnya hukum-hukum Allah I. yang tidak sedikit yang belum tersingkap.
Dari perdebatan di atas, menurut az-Zarqani sebenarnya kedua kelompok yang saling berseberangan tersebut telah mengambil satu kata sepakat bahwa larangan terhadap tafsir bir- ra'yi  yang dimaksud adalah pemahaman al-qur'an yang hanya semata-mata didasarkan pada akal murni tanpa melihat pada al-qur'an, hadits dan aspek-aspek lain termasuk di dalamnya bahasa arab, syair jahiliyah, asbab an-nuzul, nasikh mansukh dll.

Sumber Penafsiran Tafsir Bir-Ra'yi
a.           Riwayat-riwayat shahih yang dikutip dari Nabi e. Dengan tetap mengedepankan sikap selektif terhadap hadits-hadits yang lemah dan palsu. Jika terdapat suatu riwayat yang shohih, maka tidak diperbolehkan menafsirkan dengan metode ra'yu 
b.          Mengambil pendapat sahabat. Sebab  ijtihad penafsiran yang dilakukan para sahabat setingkat dengan hadist marfu' .
c.           Makna asli dari bahasa arab, mengingat al-quran diturunkan dengan bahasa arab dengan catatan mufassir harus tetap memperhatikan makna mayoritas yang terlaku dikalangan bangsa arab.
d.          Tuntutan Kandungan makna dari susunan kalimat sesuai dengan prinsip-prinsip syariat

Hal-Hal Yang Harus Dihindari Oleh Seorang Mufassir Bi ar-Ra'yi
Seorang mufassir agar dalam menafsirkan ayat-ayat al-qur'an tidak sampai tergelincir dalam jurang kesesatan sehingga akan masuk dalam kategori tarsir bir-ra'yi yang tertolak maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :
o       Mengemukakan maksud dari firman Allah I tanpa di bekali pengetahuan kaidah-kaidah bahasa serta ilmu syariat secara lengkap dan memadai.
o       Mengarahkan kandungan makna al-qur'an berdasarkan madzhab yang rusak dan sesat.
o       Menetapkan dengan tegas bahwa maksud Allah I. demikian tanpa ada tendensi dalilnya.
o       Menafsirkan al-qur'an hanya untuk menuruti hawa nafsu atau sangkaan-sangkaan yang di anggap benar.

Mengingat adanya hal-hal yang mutlak harus diketahui oleh mufassir terutama mengenai batas-batas wilayah yang bisa dirambah oleh mufassir, kandungan makna atau ilmu al-qur'an dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
o       Makna yang mutlak hanya diketahuai oleh Allah I. Yang berkaitan dengan hal-hal yang berada di luar wilayah jangkauan nalar manusia, seperti hari kiamat, ruh, ayat mutasyabihat dan lain-lain. Pada tataran ini ijtihad sama sekali tidak mendapatkan celah masuk, Kewenangan dan otoritas penafsiran mutlak hanya milik Allah I dan Rasulnya yang telah mendapat legalitas-Nya.
o       Ilmu yang khusus diberikan Allah I kepada Nabi e, seperti pengetahuan tentang makna-makna ayat dipermulaan surat. Hal inipun juga tidak boleh ditafsirkan oleh siapapun kecuali rosul sendiri yang menjelaskannya.
o       Ilmu yang diajarkan Allah I pada rasulnya untuk disampaikan pada umat. Macam ini dibedakan dalam dua bagian yaitu :
P      Bagian yang tidak boleh ditafsirkan kecuali hanya melalui periwayatan dari Nabi e. Seperti nasih-mansukh, cerita umat terdahulu, asbab an-nuzul dan lain-lain.
P      Bagian yang bisa diketahui melalui perenungan akal baik yang berkaitan dengan ayat-ayat mutasabihat atau berkenaan dengan hukum. Nasihat dan perumpamaan-perumpamaan.

Metodologi Tafsir Bi Ar-Ra'yi
      Sebelum seorang mufassir terjun dalam menafsiri al-Qur`an bi ar-ra`yi ia harus  mengetahui dahulu tahapan yang harus ditempuh dalam menafsilan al-Qur`an birro`yi supaya hasil pentafsirannya – kalau tidak dikatakan melenceng dari ketentuan syari'at- paling tidak mendekati kebenaran. Maka sebelumnya ia harus menelaah terlebih dahulu makna al-Qur`an dari al-Qur`an itu sendiri dan bila tidak diketemukan, maka beralih pada ­as-sunnah dan atsarusshohabah sebagai tahapan berikutnya. Dalam hal tidak adanya tiga sumber penafsiran di atas, barulah bagi mufassir boleh menafsirkan al-Qur`an birro`yi, dengan berpedoman pada kaidah-kaidah sebagaimana berikut :
1.      Memulai dengan mencari makna yang terkait dengan kosa kata kalimat baik dari sudut bahasa, ilmu shorof, asal kata dengan tetap memperhatikan  makna yang berlaku tatkala diturunkannya ayat al-Qur`an tersebut.
2.      Mengikuti alur pembicaraan sesuai dengan susunan kalimat dari sisi I'rab dan balaghah.
3.      Mendahulukan makna hakiki dari makna majazinya.
4.      Memperhatikan sebab-sebab diturunkannya suatu ayat (asbabunnuzul).
5.      Memperhatikan korelasi antara ayat pertama dan setelahnya.
6.      Memperhatikan tujuan dasar dari runtutan suatu ayat.
7.      Tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan, sejarah manusia secara umum ataupun khusus dikomunitas bangsa arab.
8.      Dalam menjelaskan makna dan istimbat hukum tetap berjalan di atas prinsip-prinsip kaidah bahasa, syari'at dan ilmu pengetahuan
9.      Mengikuti atauran-aturan tarjih tatkala menemukan beberapa keberagaman makna.

C.    Perbedaan Tafsir Bil Ma’tsur dan Tafsir Bir Ra’yi
1.      Tafsir Bil Ma’tsur
Metode bil Ma’tsur menafsirkan Al-Qur’an dengan merujuk pada pemahaman yang langsung diberikan oleh Rasulullah kepada para sahabat, lalu turun menurun kepada tabi’in; tabi’it tabi’in, dan seterusnya hingga masa sekarang. Metode ini mendasarkan tafsir pada kutipan-kutipan yang shahih sesuai urutan-urutan persyaratan bagi para mufasir. Yaitu:a -  Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Sahabat adalah seorang yang hidup pada masa Rasulullah hidup, berjumpa dengan beliau, lalu beriman hingga akhir hidupnya. Mereka inilah yang menyaksikan langsung Qarinah dan kondisi ketika ayat Al-Qur’an diturunkan. Sehingga bilamana tidak terdapat penjelasan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah atas suatu ayat, maka disyaratkan untuk menafsirkan ayat tersebut dengan menggali pendapat para sahabat.d -  Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:Apabila tidak pula terdapat penafsiran dari para Sahabat, disyaratkan untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pendapat dari para Tabi’in.
Diantara para Tabi’in ada yang menerima seluruh penafsiran dari Sahabat. Namun, tidak jarang pula yang mendapatkannya secara istinbat, yaitu penyimpulan, dan istidlal, yaitu penalaran dalil. Tetapi, yang dapat dijadikan pedoman hanyalah pada penafsiran yang dinukilkan secara sahih.Tafsir bil Ma’tsur adalah tafsir yang harus diikuti dan dijadikan pedoman karena mengandung pengetahuan yang benar dan merupakan jalan yang paling aman untuk menjaga diri dari ketergelinciran dan kesesatan dalam memahami kitabullah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tafsir itu ada empat macam; tafsir yang dapat dipahami orang Arab melalui bahasa mereka; tafsir yang harus diketahui oleh setiap orang; tafsir yang hanya diketahui oleh para ulama; dan tafsir yang tidak mungkin diketahui siapapun selain oleh Allah SWT.

2.      Tafsir Bir Ra’yi
Metode bir Ra’yi menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan rasio/akal manusia, dan sangat tergantung kepada proses penalaran mufasir. Seringkali tergantung kepada situasi dan kondisi aktual yang dihadapi demi kepuasan ataupun kepentingan mufasir.Metode ini memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam makna dari suatu ayat dan dalam pengambilan suatu kesimpulan (istinbat). Seringkali pula, penafsiran hanya didasarkan kepada logika manusia tanpa didukung dengan dalil-dalil yang mencukupi, hal seperti ini  adalah haram, sehingga dilarang untuk dilakukan, sesuai firman Allah dan Hadits berikut ini:Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. 17:36)Barangsiapa berkata tentang Al-Qur’an menurut pendapatnya sendiri atau menurut apa yang tidak diketahuinya, hendaklah ia menempatkan tempat duduknya di dalam neraka.
Dalam Al-Qur’an terdapat banyak kisah-kisah para Nabi dan umat terdahulu yang bisa dijadikan pelajaran dan nasihat untuk umat masa sekarang. Kisah-kisah ini seringkali dapat ditemukan pula dalam kitab-kitab Taurat dan Injil dengan penjelasan yang lebih panjang lebar dan perincian yang detail. Kisah-kisah ini seringkali tercampur dalam pemahaman dan penalaran mufasir yang hanya bersandarkan pada Ra’yi belaka, sehingga menodai penafsiran yang benar.Mensikapi hal ini Rasulullah mengatakan: “Janganlah kamu membenarkan keterangan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…”
Seringkali para mufasir tidak Qur’an:Yang pertama-tama adalah dengan mendahulukan penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, misalnya dalam surat Al-An’am ayat 82:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman”
Ketika ayat ini turun, para sahabat merasa gelisah, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah tentang apa maksud kata “zhalim” dalam ayat tersebut. Kemudian Rasulullah menerangkan bahwa Zhalim disini bukanlah seperti apa yang dipahami para sahabat, melainkan seperti apa yang disebutkan dalam surat Luqman ayat 13, yang berarti:
“sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"
Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah:Tahap selanjutnya adalah dengan mencari penafsiran berdasarkan As-Sunnah, karena sesungguhnya As-Sunnah berfungsi sebagai pensyarah dan penjelas Al-Qur’an. Misalnya seperti dalam Hadits riwayat Muslim dan para perawi lainnya yang diambil dari Uqbah bin ‘Amir: “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata diatas mimbar: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi… (QS. 8:60). Ingatlah bahwa Kekuatan disini adalah Memanah”.c -  Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat mengkoreksi terlebih dahulu kisah-kisah Isra’iliyat ini, sehingga penukilan yang tidak benar dan batil tercampur menjadi satu dengan penukilan yang sahih. Oleh karena itu, bilamana kita membaca kitab-kitab tafsir yang banyak menukil kisah-kisah Isra’iliyat, hendaknya kita meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan tidak mengutip kembali kisah tersebut, kecuali terbukti kesahihannya dan kebenarannya.Pata ahli sufi pun banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan makna yang berbeda disesuaikan dengan teori-teori tasauf mereka. Diantara kelompok sufi ini ada yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memgambil makna-makna batin dibalik makna zhahir. Makna zhahir adalah segala sesuatu yang segera dapat dipahami dengan akal pikiran, sedangkan makna batin adalah isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik makna zhahir. Tafsir Isyari ini diperbolehkan asalkan memenuhi empat syarat, yaitu:a.Tidak bertentangan dengan makna zhahir ayat.b.Maknanya itu sendiri Shahih.c.Lafaz yang ditafsirkan terdapat indikasi timbulnya makna isyari.d.Diantara makna isyari dan makna zhahir terdapat hubungan yang erat.Jadi, penafsiran dengan metode Ra’yi ini dapat dibenarkan selama mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan, sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama-ulama terdahulu, diantaranya: Imam Abu Ja’far Ath-Thabari dalam pembukaan tafsirnya Jami’ Bayan Al-Qur’an; Imam Abu Muhammad Ibnu Qutaibah dalam kitab Takwil Musykilul Qur’an; Imam Al-Baihaqi dalam kitab Al-Madkhal; dan juga Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin dan Adab Tilawatil Qur’an.

3.      Tafsir Mu’asir
Para ulama terdahulu telah banyak berjasa membuahkan karya-karya besar dalam bidang ilmu tafsir dengan kajian-kajian yang meliputi Tata Bahasa; Balaghah; Nahwu; Fiqih; Mazhab; Ilmu Pengetahuan; dan juga Falsafah. Sehingga pada masa sekarang ini, semangat dan kreativitas ulama kotemporer adalah dengan meringkas; menukil; melemahkan; menguatkan; dan bahkan menmbahasnya dengan menguhubungkannya dengan situasi masa kini.





D.    Kitab-kitab Tafsir Yang Terkenal
1.      Contoh-contoh Tafsir Yang Terkenal
Tafsir Bil Ma’tsur
·         Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas
·         Tafsir Ibn ‘Uyainah
·         Tafsir Ibn Abi Hatim
·         Tafsir Abusy Syaikh bin Hibban
·         Tafsir Abul Lais As-Samarqandi: Bahrul ‘Ulum
·         Tafsir Abul Fida Al-Hafidz Ibn Katsir: Tafsirul Qur’anil ‘Azim


Tafsir Bir Ra’yi
·         Tafsir Abdurrahman bin Kaisan Al-Asam
·         Tafsir Abu ‘Ali Al-Jubai
·         Tafsir Abdul Jabbar
·         Tafsir Zamakhsyari
·         Tafsir Fakhruddin Ar-Razi
·         Tafsir Al-Jalalain
·         Tafsir Al-Qurtubi

Tafsir Mu’asir
·         Tafsir Sayyid Quthb: Fi Zhilallil Qur’an
·         Tafsir Syaikh Tantawi Jauhari: Al-Jawahir Fi Tafsiril Qur’an.
·         Tafsir Sayid Muhammad Rasyid Rida: Tafsir Al-Manar.

2.      Tafsir yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas
Ibnu Abbas adalah seorang sahabat yang terkenal dengan julukan Turjumanul Qur’an. Umar bin Khaththab pun sangat menghormati dan mempercayai tafsir-tafsir beliau. Tafsir Ibnu Abbas ini dikumpulkan oleh Abu Tahir Muhammad bin Ya’qub Al-Fairuzabadi Asy- Syafi’I dalam kitab yang diberi judul Tanwifrul Miqbas min Tafsiri Idn Abbas.Dalam beberapa bagian tafsirnya, Ibnu Abbas terkadang mengutip keterangan Ahli Kitab yang sesuai diantara dengan Al-Qur’an; Taurat dan Injil. Beliau hanya mengutip keterangan-keterangan yang tidak diragukan kebenarannya mengenai kisah dan cerita di masyarakat.Ibnu Abbas adalah seorang yang sangat luas pengetahuannya dalam sastera Arab kuno, sehingga dalam memahami makna lafaz–lafaz, beliau sering pula merujuk pada syair-syair Arab kuno.
Riwayat-riwayat dari Ibnu Abbas sangat banyak dan dapat dibedakan tingkat kualitasnya mulai dari yang shahih hingga yang dha’if. Diantaranya jalan perawi yang masyhur diantaranya adalah melalui Muawiyyah bin Shalih dari ‘Ali bin Abi Thalhah; melalui Qais bin Muslim Al-Kufi dari ‘Ata’ bin As-Sa’ib dari Sa’id bin Jubair.; melalui Ibn Ishaq dari Muhammad bin Muhammad keluarga Zaid bin Tsabit dari ‘Ikrimah atau Sa’id bin Jubair; dll.

3.      Tafsirul Qur’anil ‘Azhim karya Ibnu Katsir
KitabTafsir ini merupakan salah satu dari kitab-kitab Tafsir yang paling terkenal yang pernah ditulis sepanjang sejarah. Kitab ini ditulis oleh seorang Imam Besar Al-Hafidz, bernama ‘Imaduddin Abul Fida Ismail bin ‘Amr bin Katsir. Beliau adalah murid dari Imam Besar Ibnu Taimiyah. Beliau adalah seorang yang berpengetahuan luas terutama dalam bidang Tafsir; Hadits dan Sejarah.Kitab ini ditafsirkan dengan menggunakan hadits dan asar yang disandarkan kepada pemiliknya, dengan membicarakan masalah jarh dan ta’dil yang diperlukan, mentarjihkan sebagian pendapat atas yang lain dan menetapkan hadits yang shahih dan hadits yang lemah.Kitab ini banyak mengingatkan riwayat-riwayat Isra’iliyat yang munkar. Juga mendiskusikan hukum fiqh dari beberapa mazhab dengan dalil yang dikemukakan oleh masing-masing mazhab.


4.      Mafatihul Ghaib karya Fakhruddin Ar-Razi
Fakhruddin Ar-Razi adalah seorang ulama yang menguasai banyak bidang ilmu, sehingga mahir dalam menghubungkan naqli dengan ‘aqli. Beliau menulis tafsir ini dalam 8 jilid besar yang tebal-tebal, tetapi diakhiri sampai dengan surat Al-Anbiya, sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir beliau belum selesai.
Kemudian Syihabuddin Al-Khaubi meneruskan penulisan ini, tetapi beliaupun tidak selesai menuliskannya, sehingga diteruskan dan disempurnakan oleh Najmuddin Al-Qauli.Tafsir ini menerangkan korelasi antara satu ayat dengan ayat lainnya, juga antara ayat dengan ilmu pengetahuan, juga mengkaji masalah ketuhanan menurut para filosof yang rasional. Namun, sebagian besar hal ini tidaklah diperlukan dalam ilmu tafsir, sehingga karya ini lebih cocok disebut sebagai ensiklopedia ilmiah tentang ilmu kalam. kosmologi, dan fisika, dan hilang relevansinya sebagai kitab tafsir.

5.      Fi Zilalil Qur’an karya Sayyid Quthb
Sayyid Quthb merupakan salah satu ulama besar abad ini yang telah syahid di tiang gantungan pemerintahan sekuler. Beliau merupakan tokoh utama gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, sebuah gerakan kebangkitan Islam terbesar masa kini.Kitab ini merupakan sebuah tafsir yang sempurna tentang kehidupan dibawah cahaya Al-Qur’an dan petunjuk Islam. Kitab ini telah menyingkapkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya dan membangkitkan pemikiran dan kesadaran umat tentang arti sebenarnya Al-Islam. Telah memberikan semangat para pemuda untuk mencurahkan segala potensinya untuk berkhidmat kepada Islam, menjunjung tinggi syari’atnya, meninggikan kalimatnya, membangun kejayaannya dan mengembalikan kekuasaannya.Beliau telah meresapi keindahan Al-Qur’an dan mengungkapkan perasaannya dengan jujur, sehingga sampai pada kesadaran bahwa kekacauan umat manusia saat ini adalah tidak lain karena perang ideologi dan perang fisik yang merusak dan menindas umat manusia, sehingga segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Al-Islam.Kembali kepada Allah, sebagai nampak dibawah Naungan Al-Qur’an, hanya mempunyai satu bentuk dan jalan, yaitu kembali kepada Sistem Allah, berhukum dengan hukum Allah, berundang-uandang dengan undang-undang Allah, berperikehidupan sesuai pedoman yang telah digariskan dalam Kitabullah, Al-Qur’anul Karim.Tafsir ini menggunakan metode tertentu dalam penulisannya, yaitu setiap surah diawali dengan sebuah “Naungan” untuk mengkaitkan dan mempertemukan antara bagian-bagiannya, serta menjelaskan maksud dan tujuannya. Kemudian menafsirkan ayat-ayat dengan asar-asar yang shahih, disertai dengan kajian bahasa secara singkat, lalu beralih kepada membangkitkan kesadaran, membetulkan pemahaman, dan mengaitkan Islam dengan kehidupan.Kitab ini merupakan karya monumental dan menjadi kekayaan intelektual sosial yang besar yang diperlukan setiap Muslim pada masa kini.

E.     Penutup
Demikian sekilas pembahasan dan perbandingan antara Tafsir bil Ma’tsur dengan Tafsir bir Ra’yi dan sedikit pembahasan tentang Tafsir Mu’asir. Disertai pula dengan sedikit pemaparan dari beberapa tafsir yang terkenal. Bilamana ada kesalahan itu tentunya datangnya dari penulis, untuk itu kami mohon maaf, dan bilamana ada kebenaran tentunya datangnya hanya dari Allah SWT semata.Wallahu A’lam Bish Showab


DAFTAR KEPUSTAKAAN



Al-Qur’an, Terjemahan Departemen Agama R.I.
Al-Qattan, Manna’ Khalil:  Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, diterjemahkan oleh drs. Mudzakkir A.S. dari judul asli: Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an, Pustaka Lentera, Bogor. Cetakan ke-6, tahun 2001.
Qaradhawi, DR. Yusuf: Berinteraksi Dengan Al-Qur’an, diterjemahkan oleh Abul Hayyie Al-Kattani dari judul asli: Kaifa Nata’amalu Ma’a Al-Qur’anil ‘Azhim. Geme Isnasi Press, Jakarta. 1999.



No comments:

Post a Comment