Pengertian
Metode Tafsir
Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani “methodos” yang berarti
cara atau jalan”. Di dalam bahasa Inggris kata ini ditulis “method” dan bangsa
Arab menerjemahkannya dengan “tharîqah” dan “manhaj”. Di dalam pemakaian bahasa
Indonesia kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan terpikir
baik-baik untuk mencapai maksud {dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara
kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan
yang ditentukan”[1].
Sedangkan tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’îl”, berasal
dari akar kata al-fasr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan
menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan
“dharaba-yadhribu-dharban“ dan “nashara-yanshuru-nashran”. Dikatakan “fasara –
yafsiru” dan yafsuru – fasran”, dan “fasarahu”, artinya “abânahu”
(menjelaskannya). Kata at-tafsîr dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan
menyingkap yang tertutup. Dalam Lisânul ‘Arab dinyatakan: kata “al-fasr”
berarti menyingkap yang tertutup, sedang kata “at-tafsîr” berarti menyingkapkan
maksud sesuatu lafazh yang musykil dan pelik[2].Sedangkan
para Ulama berpendapat: tafsir adalah penjelasan tentang arti atau maksud
firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia (mufassir)[3].
Tafsir menurut istilah, sebagaimana yang didefinisikan Abu Hayyan
ialah: “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh Quran, tentang
petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika
tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta
hal-hal lain yang melengkapinya”.
Jadi, yang dimaksud metode tafsir al-Quran adalah suatu cara yang
teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa
yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat al-Quran atau lafazh-lafazh yang
musykil yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad s.a.w..
2.
Metode Penafsiran Alqur’an
Berikut ini akan penulis jelaskan metode-metode tafsir dengan
mengikuti pola pembagian al-Farmawi.
A .
Metode Tafsir Tahliliy
1)
Pengertian
Metode Tafsir Tahlîliy adalah suatu metode tafsir yang bermaksud
menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari seluruh aspeknya. Di dalam
tafsirnya, penafsir mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun di
dalam mush-haf. Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosa kata
diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat. Ia juga mengemukakan
munâsabah (korelasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat-ayat
tersebut satu sama lain. Begitu pula, penafsir membahas mengenai sabab al-nuzûl
(latar belakang turunnya ayat) dan dalil-dalil yang berasal dari Rasulullah
s.a.w., sahabat, atau para tabi’in, yang kadang-kadang bercampur-baur dengan
pendapat para penafsir itu sendiri dan diwarnai oleh latar belakang
pendidikannya, dan sering pula bercampur baur dengan pembahasan kebahasaan dan
lainnya yang dipandang dapat membantu memahami nash (teks) al-Quran tersebut[4].
Muhammad Baqir ash-Shadr menyebut tafsir metode tahlîliy ini dengan
tafsir tajzî’iy, yang secara harfiah berarti “tafsir yang menguraikan
berdasarkan bagian-bagian atau tafsir parsial”[5].
2) Kelebihan dan Kekurangan Metode Tahlîliy
a)
Kelebihan Metode Tahlîliy
1. Dapat
mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, karena susunan tertib
ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf
2. Mudah
mengetahui relevansi/munâsabah antara suatu surat atau ayat dengan surat atau
ayat lainnya
3. memungkinkan
untuk dapat memberikan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran
ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang
ditafsirkan sama atau hampir sama
4. Mengandung
banyak aspek pengetahuan, meliputi hukum, sejarah, sains, dan lain-lain[6]
b)
Kelemahan Metode Tafsir Tahlîliy
1. Menghasilkan
pandangan-pandangan yang parsial dan kontradiktif dalam kehidupan umat Islam[7]
2. Faktor
subjektivitas tidak mudah dihindari misalnya adanya ayat yang ditafsirkan dalam
rangka membenarkan pendapatnya
3. Terkesan
adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai
tema yang sama[8]
Urgensi
Metode Tafsir Tahlîliy
Keberadaan metode ini telah memberikan sumbangan yang sangat besar
dalam melestarikan dan mengembangkan khazanah intelektual Islam, khususnya
dalam bidang tafsir al-Quran. Berkat metode ini, maka lahir karya-karya tafsir
yang besar-besar sebagaimana yang telah disebutkan di depan.
Berdasarkan kenyataan itu dapatlah dikatakan, urgensitas metode ini
tak dapat dipungkiri oleh siapa pun. Dalam penafsiran al-Quran, jika ingin
menjelaskan dengan firman Allah dari berbagai segi seperti bahasa, hukum-hukum
fiqih, teologi, filsafat, sains, dan sebagainya, maka di sini metode tahlîliy
lebih berperan dan lebih dapat diandalkan dari pada metode-metode yang lain.
Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan, bahwa jika menginginkan
pemahaman yang luas dari suatu ayat dengan melihatnya dari berbagai aspek, maka
jalan yang ditempuh adalah menggunakan metode tafsir tahlîliy. Dan inilah salah
satu urgensi pokok bagi metode ini dibandingkan dengan yang lain.
B. Metode
Tafsir Ijmâliy
1)
Pengertian
Metode Tafsir Ijmâliy adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan
ayat-ayat al-Quran dengan cara mengemukakan makna global. Di dalam sistematika
uraiannya, penafsir akan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada
di dalam mush-haf; kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat
tersebut[9].
Mufassir dengan metode ini, dalam penyampaiannya, menggunakan
bahasa yang ringkas dan sederhana, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan
sama dengan al-Quran. Sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-Quran
sendiri yang berbicara dengannya. Sehingga dengan demikian dapatlah diperoleh
pengetahuan yang diharapkan dengan sempurna dan sampailah kepada tujuannya
dengan cara yang mudah serta uraian yang singkat dan bagus.
Mufassir
dengan metode ini, dalam penyampaiannya, menggunakan bahasa yang ringkas dan
sederhana, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan sama dengan al-Quran.
Sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-Quran sendiri yang berbicara
dengannya. Sehingga dengan demikian dapatlah diperoleh pengetahuan yang
diharapkan dengan sempurna dan sampailah kepada tujuannya dengan cara yang
mudah serta uraian yang singkat dan bagus.
Dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan metode ini, mufassir
juga meneliti, mengkaji dan menyajikan asbâb al-nuzûl atau peristiwa yang
melatar belakangi turunnya ayat, dengan cara meneliti Hadis-Hadis yang
berhubungan dengannya.
Sebagai contoh: ”Penafsiran yang diberikan tafsir al-Jalâlain
terhadap 5 ayat pertama dari surat al-Baqarah, tampak tafsirnya sangat singkat
dan global hingga tidak ditemui rincian atau penjelasan yang memadai.
Penafsiran tentang alif lâm mîm (الم ), misalnya, dia hanya berkata: Allah Maha
Tahu maksudnya. Dengan demikian pula penafsiran ذلك
الكتاب, hanya dikatakan:
“Yang dibacakan oleh Muhammad”. Begitu seterusnya, tanpa ada rincian sehingga
penafsiran lima ayat itu hanya dalam beberapa baris saja. Sedangkan tafsir
tahlîliy (analitis), al-Maraghi, misalnya, untuk menjelaskan lima ayat pertama
itu ia membutuhkan 7 halaman[10].
2) Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmâliy
a)
Kelebihan Metode Tafsir Ijmâliy
1. Praktis
dan mudah dipahami
2. Bebas
dari penafsiran israiliyat
3. Akrab
dengan bahasa al-Quran
b)
Kekurangan metode Tafsir Ijmâliy
1. Menjadikan
petunjuk al-Quran bersifat parsial
2. Tidak
mampu mengantarkan pembaca untuk mendialogkan al-Quran dengan permasalahan
sosial maupun keilmuan yang aktual dan problematis
C.
Metode Tafsir Muqâran
1 .
Pengertian
Yang dimaksud dengan metode ini adalah mengemukakan penafsiran
ayat-ayat al-Quran yang ditulis oleh sejumlah para mufassir. Disini seorang
mufassir menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Quran, kemudian ia mengkaji dan
meneliti penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut melalui
kitab-kitab tafsir mereka, apakah mereka itu mufassir dari generasi salaf
maupun khalaf, apakah tafsir mereka itu at-tafsîr bi al-ma’tsûr maupun
at-tafsîr bi ar-Ra’yi[11].
Kemudian ia menjelaskan bahwa diantara mereka ada yang corak penafsirannya
ditentukan oleh disiplin ilmu yang dikuasainya. Ada diantara mereka yang
menitikberatkan pada bidang nahwu, yakni segi-segi i’râb, seperti Imam
az-Zarkasyi. Ada yang corak penafsirannya ditentukan oleh kecenderungan kepada
bidang balâghah, seperti ‘Abd al-Qahhar
al-Jurjaniy dalam kitab tafsirnya I’jâz al-Qurân dan Abu Ubaidah Ma’mar Ibn
al-Mustanna dalam kitab tafsirnya al-Majâz, dimana ia memberi perhatian pada
penjelasan ilmu ma’âniy, bayân, badî’, haqîqah dan majâz[12].
Jadi metode tafsir muqâran adalah menafsirkan sekelompok ayat
al-Quran dengan cara membandingkan antar-ayat dengan ayat, atau antara ayat
dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek
perbedaan tertentu dari objek yang dibandingkan itu.
Contoh:
Penafsiran
disebabkan perbedaan redaksi namun peristiwa yang dibicarakannya sama, di
antaranya yang terdapat dalam QS
al-An’âm, 6: 151 dan QS al-Isrâ’, 17: 31;
“Katakanlah:
“Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah
kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang
ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan,
Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu
mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun
yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. demikian itu yang
diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).”
“Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan
memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu[13].
Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”
Penafsiran
dengan redaksi yang hampir sama (mirip) dengan pembicaraan masalah yang
berbeda, di antaranya terdapat QS Âli ‘Imrân: 126 dan QS al-Anfâl, 8: 10,
“Dan
Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar
gembira bagi (kemenangan)-mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. dan
kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
“Dan
Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar
gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. dan kemenangan itu hanyalah
dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[14]
2. Kelebihan
dan Kekurangan Metode Tafsir Muqâran
a)
Kelebihan Metode Tafsir Muqâran
1. Membuka
pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain.
2. Tafsir
dengan metode muqaran ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui
berbagai pendapat tentang suatu ayat.
3. Dengan
menggunakan metode muqaran ini, maka mufassir didorong untuk mengkaji berbagai
ayat dan hadis-hadis serta pendapat-pendapat para mufassir yang lain.
2)
Kekurangan Metode Tafsir Muqâran
Di
antara kekurangan metode ini adalah:
1.
Penafsiran
yang menggunakan metode ini, tidak dapat diberikan kepada para pemula.
2.
metode
muqâran kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh
di tengah masyarakat. hal itu disebabkan metode ini lebih mengutamakan
perbandingan daripada pemecahan masalah.
3.
metode
muqâran terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah di
berikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru. sebenarnya
kesan serupa itu tak perlu timbul bila mufassirnya kreatif.
D.
Metode Tafsir Maudhû’iy
1.
Pengertian
Metode tafsir maudhû’iy juga disebut dengan dengan metode tematik
yaitu menghimpun ayat-ayat al-Quran yang mempunyai maksud yang sama, dalam
arti, sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar
kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut.
Kemudian penafsir mulai memberikan keterangan dan penjelasan serta
mengambil kesimpulan. Secara khusus, penafsir melakukan studi tafsirnya ini
dengan metode maudhû’iy, dimana ia melihat ayat-ayat tersebut dari seluruh
seginya, dan melakukan analisis berdasar ilmu yang benar, yang digunakan oleh
pembahas untuk menjelaskan pokok permasalahan, sehingga ia dapat memahami
permasalahan tersebut dengan mudah dan betul-betul menguasainya, sehingga
memungkinkan baginya untuk memahami maksud yang terdalam dan dapat menolak
segala kritik.[15]
Bentuk
kajian Tafsir Maudhû’iy
Di sini tafsir maudhû’iy mempunyai dua bentuk, yaitu: Tafsir yang
membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya
yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah
yang dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul
utuh dan cermat.
Menurut M. Quraish Shihab, biasanya kandungan pesan suatu surah
diisyaratkan oleh nama surah tersebut, selama nama tersebut bersumber dari
informasi Rasulullah s.a.w.. Ia mencontohkan surah al-Kahfi, yang secara
harfiah berarti gua. Gua itu dijadikan tempat berlindung oleh sekelompok pemuda
untuk menghindar dari kekejaman penguasa zamannya. Dari ayat tersebut dapat
diketahui bahwa surah itu dapat memberi perlindungan bagi yang menghayati dan
mengamalkan pesan-pesannya. Itulah pesan umum surah tersebut. Ayat atau
kelompok ayat yang terdapat di dalam surah itu kemudian diupayakan untuk
dikaitkan dengan makna perlindungan itu.
Tafsir maudhû’iy dalam bentuk pertama ini sebenarnya sudah lama
dirintis oleh ulama-ulama tafsir periode klasik, seperti Fakhr ad-Din al-Razi.
Namun, pada masa belakangan beberapa ulama tafsir lebih menekuninya secara
serius.
Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang
sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun
sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan selanjutnya
ditafsirkan secara maudhû’iy.
Bentuk kedua inilah yang lazim terbayang di benak kita ketika
mendengar istilah tafsir maudhû’iy itu diucapkan.
Upaya mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya itu pada
akhirnya akan mengantarkan mufassir kepada kesimpulan yang menyeluruh tentang
masalah tertentu menurut pandangan al-Quran. Bahkan melalui metode ini,
mufassir dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlintas di dalam
benaknya dan menjadikannya sebagai tema-tema yang akan dibahas dengan tujuan
menemukan pandangan al-Quran mengenai hal tersebut.
Contoh:
ayat-ayat khusus mengenai harta anak yatim terdapat pada ayat-ayat di bawah
ini:
“Dan
janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih
bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan
dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar
kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil,
kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu
diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS al-An’âm, 6:152).
“Dan
berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu
menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama
hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa
yang besar”. (QS an-Nisâ, 4’: 2)
Dan
surat QS an-Nisâ, 4’: 10 dan 127.
“Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu
menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang
menyala-nyala (neraka).”
“Dan
mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi
fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam al-Quran
(juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada
mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan
tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. dan (Allah menyuruh kamu) supaya
kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. dan kebajikan apa saja yang kamu
kerjakan, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya.”
2.
Kelebihan dan Kekurangan Metode Maudhû’iy
a)
Kelebihan Metode Maudhû’iy
1. Hasil
tafsir maudhû’iy memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup
praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap tuduhan/dugaan sementara orang
bahwa al-quran hanya mengandung teori-teori spekulatif tanpa menyentuh
kehidupan nyata.
2. Sebagai
jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berobah dan berkembang,
menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap al-Quran.
3. Studi
terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan
terbaik dalam merasakan fashâhah dan balâghah al-Qurân.
4. kemungkinan
untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka.
tafsir
maudhû’iy lebih tuntas dalam membahas masalah.
b)
Kekurangan Metode Maudhû’iy
1. Mungkin
melibatkan pikiran dalam penafsiran terlalu dalam.
2. Tidak
menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu
aspek yang menjadi topik pembahasan saja.
Penutup
Adalah suatu kenyataan bahwa tafsir al-Quran ditulis dengan metode
dan pendekatan yang bervariasi. Ini suatu bukti dari kesungguhan para ulama
untuk terus berusaha memahami al-Quran dari berbagai aspek dan kemampuan yang
dimiliki. Dan ini belum final, karena usaha untuk lebih menyempurnakan metode
dan pendekatan tafsir terus dilakukan hingga sekarang, sehingga perlu disambut
dengan cukup setiap upaya untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap al-Quran
Tidak bisa dipungkiri bahwa tiap-tiap metode yang digunakan
mufassir masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu
upaya untuk terus mencari alternatif metode tafsir dengan banyak belajar dari
metode-metode dan pendekatan-pendekatan tafsir yang sudah ada dan merupakan
warisan yang tak ternilai.
Untuk itu perlu dicari metode alternatif yang kiranya memiliki
relevansi dengan zaman sekarang, dan menjadikannya menyentuh pada realitas
kehidupan. Kita semua berkewajiban melihat al-Quran dan salah satu bentuk
pemeliharaannya adalah memfungsikan dalam kehidupan kontemporer, yakni dengan
memberinya interpretasi yang sesuai tanpa mengurbankan teks sekaligus tanpa
mengorbankan kepribadian, budaya bangsa dengan perkembangan positifnya
[1]
M. Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Quran Kajian Kritis
Terhadap Ayat-Ayat Yang Beredaksi Mirip, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002),
h. 54.
[2]
Manna’ Khalil al-Qaththan, Studi Ilmu-ilmu Quran, h.455-456.
[3] M.
Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan
Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1999), h. 75.
[6] Didin Saefuddin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Quran,
(Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005), h. 218-219.
[7] Akhmad Arif
Junaidi, Pembaharuan Metodologi Tafsir Al-Quran (Studi Atas Pemikiran Tafsir
Kontekstual Fazlur Rahman), (Semarang: CV. Gunung Jati, 2000), h. 24.
[10] Hujair
A.H. Sanaky, “Metode Tafsir (Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau
Corak Mufassirin)”. Diakses tanggal 12 Oktober 2009.
[11]
Abd al-Hayy al-Farmawiy, Metode Tafsir Maudhu’i., 30.
[13] Kedua ayat tersebut, menggunakan redaksi yang berbeda, namun
membicarakan masalah yang sama, yakni larangan membunuh anak-anak. Menurut
az-Zarkasyi, perbedaannya tampak pada khithâb. Ayat pertama khitâbnya
orang-orang fakir (fuqarâ’) dengan dhamir kum, sehingga menggunakan redaksi min
imlâq, yang berarti karena miskin. Sedangkan ayat kedua khithâbnya orang-orang
kaya (aghniyâ’) dengan dhamir hum, sehingga memakai redaksi khasyyah imlâq,
yang berarti takut miskin. Jadi pada ayat pertama, dhamir kum didahulukan
bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran orang miskin karena tidak mampu
memberi nafkah kepada anak-anaknya, sedangkan pada ayat kedua dhamir hum
didahulukan agar orang kaya yakin bahwa yang memberi nafkah kepada anak-anaknya
itu Allah bukan orang kaya (lihat, Supiana dan Karman), h. 323.
[14] Ayat
yang pertama berkaitan dengan pertolongan Allah kepada kaum Muslimin dalam
perang Uhud, sedangkan pada ayat kedua berkaitan dengan perang Allah kepada
kaum Muslimin dalam perang Badr. Variasi didahulukannya penempatan kata bih dan
penambahan inna (taukîd), dimungkinkan sebagai penekanan atau penegasan
kandungan ayat tersebut, yakni janjian bantuan dari Allah bagi kaum muslimin
dalam perang Badr yang masih lemah. Sedangkan ayat yang berkaitan dengan perang
Uhud tidak ada taukîd, karena kaum muslimin sudah kuat dan pertolongan Allah
terbukti dalam perang Badr. (ibid., h. 324.)
[15]
Abd al-Hayy al-Farmawiy. Metode Tafsir Maudhu’i, h. 36-37.
No comments:
Post a Comment