Monday, 2 June 2014

METODE PENAFSIRAN ALQUR’AN

Pengertian Metode Tafsir
Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani “methodos” yang berarti cara atau jalan”. Di dalam bahasa Inggris kata ini ditulis “method” dan bangsa Arab menerjemahkannya dengan “tharîqah” dan “manhaj”. Di dalam pemakaian bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud {dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”[1].
Sedangkan tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’îl”, berasal dari akar kata al-fasr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “dharaba-yadhribu-dharban“ dan “nashara-yanshuru-nashran”. Dikatakan “fasara – yafsiru” dan yafsuru – fasran”, dan “fasarahu”, artinya “abânahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsîr dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam Lisânul ‘Arab dinyatakan: kata “al-fasr” berarti menyingkap yang tertutup, sedang kata “at-tafsîr” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafazh yang musykil dan pelik[2].Sedangkan para Ulama berpendapat: tafsir adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia (mufassir)[3].
Tafsir menurut istilah, sebagaimana yang didefinisikan Abu Hayyan ialah: “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh Quran, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya”.
Jadi, yang dimaksud metode tafsir al-Quran adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat al-Quran atau lafazh-lafazh yang musykil yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad s.a.w..
2. Metode Penafsiran Alqur’an
Berikut ini akan penulis jelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola pembagian al-Farmawi.
A . Metode Tafsir Tahliliy
1) Pengertian
Metode Tafsir Tahlîliy adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari seluruh aspeknya. Di dalam tafsirnya, penafsir mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun di dalam mush-haf. Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosa kata diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat. Ia juga mengemukakan munâsabah (korelasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat-ayat tersebut satu sama lain. Begitu pula, penafsir membahas mengenai sabab al-nuzûl (latar belakang turunnya ayat) dan dalil-dalil yang berasal dari Rasulullah s.a.w., sahabat, atau para tabi’in, yang kadang-kadang bercampur-baur dengan pendapat para penafsir itu sendiri dan diwarnai oleh latar belakang pendidikannya, dan sering pula bercampur baur dengan pembahasan kebahasaan dan lainnya yang dipandang dapat membantu memahami nash (teks) al-Quran tersebut[4].
Muhammad Baqir ash-Shadr menyebut tafsir metode tahlîliy ini dengan tafsir tajzî’iy, yang secara harfiah berarti “tafsir yang menguraikan berdasarkan bagian-bagian atau tafsir parsial”[5].
2)  Kelebihan dan Kekurangan Metode Tahlîliy
a) Kelebihan Metode Tahlîliy
1. Dapat mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, karena susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf
2. Mudah mengetahui relevansi/munâsabah antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya
3. memungkinkan untuk dapat memberikan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama
4. Mengandung banyak aspek pengetahuan, meliputi hukum, sejarah, sains, dan lain-lain[6]

b) Kelemahan Metode Tafsir Tahlîliy
1. Menghasilkan pandangan-pandangan yang parsial dan kontradiktif dalam kehidupan umat Islam[7]
2. Faktor subjektivitas tidak mudah dihindari misalnya adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya
3. Terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai tema yang sama[8]
Urgensi Metode Tafsir Tahlîliy
Keberadaan metode ini telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam melestarikan dan mengembangkan khazanah intelektual Islam, khususnya dalam bidang tafsir al-Quran. Berkat metode ini, maka lahir karya-karya tafsir yang besar-besar sebagaimana yang telah disebutkan di depan.
Berdasarkan kenyataan itu dapatlah dikatakan, urgensitas metode ini tak dapat dipungkiri oleh siapa pun. Dalam penafsiran al-Quran, jika ingin menjelaskan dengan firman Allah dari berbagai segi seperti bahasa, hukum-hukum fiqih, teologi, filsafat, sains, dan sebagainya, maka di sini metode tahlîliy lebih berperan dan lebih dapat diandalkan dari pada metode-metode yang lain.
Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan, bahwa jika menginginkan pemahaman yang luas dari suatu ayat dengan melihatnya dari berbagai aspek, maka jalan yang ditempuh adalah menggunakan metode tafsir tahlîliy. Dan inilah salah satu urgensi pokok bagi metode ini dibandingkan dengan yang lain.

B. Metode Tafsir Ijmâliy
1) Pengertian
Metode Tafsir Ijmâliy adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan cara mengemukakan makna global. Di dalam sistematika uraiannya, penafsir akan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada di dalam mush-haf; kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut[9].
Mufassir dengan metode ini, dalam penyampaiannya, menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan sama dengan al-Quran. Sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-Quran sendiri yang berbicara dengannya. Sehingga dengan demikian dapatlah diperoleh pengetahuan yang diharapkan dengan sempurna dan sampailah kepada tujuannya dengan cara yang mudah serta uraian yang singkat dan bagus.
Mufassir dengan metode ini, dalam penyampaiannya, menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan sama dengan al-Quran. Sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-Quran sendiri yang berbicara dengannya. Sehingga dengan demikian dapatlah diperoleh pengetahuan yang diharapkan dengan sempurna dan sampailah kepada tujuannya dengan cara yang mudah serta uraian yang singkat dan bagus.
Dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan metode ini, mufassir juga meneliti, mengkaji dan menyajikan asbâb al-nuzûl atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat, dengan cara meneliti Hadis-Hadis yang berhubungan dengannya.
Sebagai contoh: ”Penafsiran yang diberikan tafsir al-Jalâlain terhadap 5 ayat pertama dari surat al-Baqarah, tampak tafsirnya sangat singkat dan global hingga tidak ditemui rincian atau penjelasan yang memadai. Penafsiran tentang alif lâm mîm (الم ), misalnya, dia hanya berkata: Allah Maha Tahu maksudnya. Dengan demikian pula penafsiran ذلك الكتاب, hanya dikatakan: “Yang dibacakan oleh Muhammad”. Begitu seterusnya, tanpa ada rincian sehingga penafsiran lima ayat itu hanya dalam beberapa baris saja. Sedangkan tafsir tahlîliy (analitis), al-Maraghi, misalnya, untuk menjelaskan lima ayat pertama itu ia membutuhkan 7 halaman[10].

2)  Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmâliy
a) Kelebihan Metode Tafsir Ijmâliy
1. Praktis dan mudah dipahami
2. Bebas dari penafsiran israiliyat
3. Akrab dengan bahasa al-Quran

b) Kekurangan metode Tafsir Ijmâliy
1. Menjadikan petunjuk al-Quran bersifat parsial
2. Tidak mampu mengantarkan pembaca untuk mendialogkan al-Quran dengan permasalahan sosial maupun keilmuan yang aktual dan problematis
C. Metode Tafsir Muqâran
1 . Pengertian
Yang dimaksud dengan metode ini adalah mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Quran yang ditulis oleh sejumlah para mufassir. Disini seorang mufassir menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Quran, kemudian ia mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka, apakah mereka itu mufassir dari generasi salaf maupun khalaf, apakah tafsir mereka itu at-tafsîr bi al-ma’tsûr maupun at-tafsîr bi ar-Ra’yi[11].
Kemudian ia menjelaskan bahwa diantara mereka ada yang corak penafsirannya ditentukan oleh disiplin ilmu yang dikuasainya. Ada diantara mereka yang menitikberatkan pada bidang nahwu, yakni segi-segi i’râb, seperti Imam az-Zarkasyi. Ada yang corak penafsirannya ditentukan oleh kecenderungan kepada bidang balâghah, seperti ‘Abd  al-Qahhar al-Jurjaniy dalam kitab tafsirnya I’jâz al-Qurân dan Abu Ubaidah Ma’mar Ibn al-Mustanna dalam kitab tafsirnya al-Majâz, dimana ia memberi perhatian pada penjelasan ilmu ma’âniy, bayân, badî’, haqîqah dan majâz[12].
Jadi metode tafsir muqâran adalah menafsirkan sekelompok ayat al-Quran dengan cara membandingkan antar-ayat dengan ayat, atau antara ayat dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek perbedaan tertentu dari objek yang dibandingkan itu.
Contoh:
Penafsiran disebabkan perbedaan redaksi namun peristiwa yang dibicarakannya sama, di antaranya yang terdapat dalam QS  al-An’âm, 6: 151 dan QS al-Isrâ’, 17: 31;
“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).”

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu[13]. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”

Penafsiran dengan redaksi yang hampir sama (mirip) dengan pembicaraan masalah yang berbeda, di antaranya terdapat QS Âli ‘Imrân: 126 dan QS al-Anfâl, 8: 10,

“Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)-mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

“Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[14]

2. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Muqâran
a) Kelebihan Metode Tafsir Muqâran
1. Membuka pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain.
2. Tafsir dengan metode muqaran ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat.
3. Dengan menggunakan metode muqaran ini, maka mufassir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat-pendapat para mufassir yang lain.
2) Kekurangan Metode Tafsir Muqâran
Di antara kekurangan metode ini adalah:
1.      Penafsiran yang menggunakan metode ini, tidak dapat diberikan kepada para pemula.
2.      metode muqâran kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. hal itu disebabkan metode ini lebih mengutamakan perbandingan daripada pemecahan masalah.
3.      metode muqâran terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah di berikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru. sebenarnya kesan serupa itu tak perlu timbul bila mufassirnya kreatif.

D. Metode Tafsir Maudhû’iy
1. Pengertian
Metode tafsir maudhû’iy juga disebut dengan dengan metode tematik yaitu menghimpun ayat-ayat al-Quran yang mempunyai maksud yang sama, dalam arti, sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut.
Kemudian penafsir mulai memberikan keterangan dan penjelasan serta mengambil kesimpulan. Secara khusus, penafsir melakukan studi tafsirnya ini dengan metode maudhû’iy, dimana ia melihat ayat-ayat tersebut dari seluruh seginya, dan melakukan analisis berdasar ilmu yang benar, yang digunakan oleh pembahas untuk menjelaskan pokok permasalahan, sehingga ia dapat memahami permasalahan tersebut dengan mudah dan betul-betul menguasainya, sehingga memungkinkan baginya untuk memahami maksud yang terdalam dan dapat menolak segala kritik.[15]
Bentuk kajian Tafsir Maudhû’iy
Di sini tafsir maudhû’iy mempunyai dua bentuk, yaitu: Tafsir yang membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul utuh dan cermat.
Menurut M. Quraish Shihab, biasanya kandungan pesan suatu surah diisyaratkan oleh nama surah tersebut, selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasulullah s.a.w.. Ia mencontohkan surah al-Kahfi, yang secara harfiah berarti gua. Gua itu dijadikan tempat berlindung oleh sekelompok pemuda untuk menghindar dari kekejaman penguasa zamannya. Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa surah itu dapat memberi perlindungan bagi yang menghayati dan mengamalkan pesan-pesannya. Itulah pesan umum surah tersebut. Ayat atau kelompok ayat yang terdapat di dalam surah itu kemudian diupayakan untuk dikaitkan dengan makna perlindungan itu.
Tafsir maudhû’iy dalam bentuk pertama ini sebenarnya sudah lama dirintis oleh ulama-ulama tafsir periode klasik, seperti Fakhr ad-Din al-Razi. Namun, pada masa belakangan beberapa ulama tafsir lebih menekuninya secara serius.
Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara maudhû’iy.
Bentuk kedua inilah yang lazim terbayang di benak kita ketika mendengar istilah tafsir maudhû’iy itu diucapkan.
Upaya mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya itu pada akhirnya akan mengantarkan mufassir kepada kesimpulan yang menyeluruh tentang masalah tertentu menurut pandangan al-Quran. Bahkan melalui metode ini, mufassir dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlintas di dalam benaknya dan menjadikannya sebagai tema-tema yang akan dibahas dengan tujuan menemukan pandangan al-Quran mengenai hal tersebut.
Contoh: ayat-ayat khusus mengenai harta anak yatim terdapat pada ayat-ayat di bawah ini:
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS al-An’âm, 6:152).
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar”. (QS an-Nisâ, 4’: 2)
Dan surat QS an-Nisâ, 4’: 10 dan 127.
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”
“Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam al-Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya.”
2. Kelebihan dan Kekurangan Metode Maudhû’iy
a) Kelebihan Metode Maudhû’iy
1. Hasil tafsir maudhû’iy memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap tuduhan/dugaan sementara orang bahwa al-quran hanya mengandung teori-teori spekulatif tanpa menyentuh kehidupan nyata.
2. Sebagai jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berobah dan berkembang, menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap al-Quran.
3. Studi terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan terbaik dalam merasakan fashâhah dan balâghah al-Qurân.
4. kemungkinan untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka.
tafsir maudhû’iy lebih tuntas dalam membahas masalah.

b) Kekurangan Metode Maudhû’iy
1. Mungkin melibatkan pikiran dalam penafsiran terlalu dalam.
2. Tidak menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja.








 Penutup
Adalah suatu kenyataan bahwa tafsir al-Quran ditulis dengan metode dan pendekatan yang bervariasi. Ini suatu bukti dari kesungguhan para ulama untuk terus berusaha memahami al-Quran dari berbagai aspek dan kemampuan yang dimiliki. Dan ini belum final, karena usaha untuk lebih menyempurnakan metode dan pendekatan tafsir terus dilakukan hingga sekarang, sehingga perlu disambut dengan cukup setiap upaya untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap al-Quran
Tidak bisa dipungkiri bahwa tiap-tiap metode yang digunakan mufassir masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu upaya untuk terus mencari alternatif metode tafsir dengan banyak belajar dari metode-metode dan pendekatan-pendekatan tafsir yang sudah ada dan merupakan warisan yang tak ternilai.
Untuk itu perlu dicari metode alternatif yang kiranya memiliki relevansi dengan zaman sekarang, dan menjadikannya menyentuh pada realitas kehidupan. Kita semua berkewajiban melihat al-Quran dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikan dalam kehidupan kontemporer, yakni dengan memberinya interpretasi yang sesuai tanpa mengurbankan teks sekaligus tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa dengan perkembangan positifnya



[1] M. Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Quran Kajian Kritis Terhadap Ayat-Ayat Yang Beredaksi Mirip, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), h. 54.
[2] Manna’ Khalil al-Qaththan, Studi Ilmu-ilmu Quran, h.455-456.
[3] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1999), h. 75.

[4] Ibid., 12.
[5] M. Quraish Shihab dkk, Sejarah dan ‘Ulûm al-Qurân, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), h. 172.
[6] Didin Saefuddin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Quran, (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005), h. 218-219.
[7] Akhmad Arif Junaidi, Pembaharuan Metodologi Tafsir Al-Quran (Studi Atas Pemikiran Tafsir Kontekstual Fazlur Rahman), (Semarang: CV. Gunung Jati, 2000), h. 24.
[8] Didin Saefuddin Buchori, Ibid., h. 219.
[9] Abd al-Hayy al-Farmawiy. Metode Tafsir Maudhu’i, h. 29.

[10] Hujair A.H. Sanaky, “Metode Tafsir (Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin)”. Diakses tanggal 12 Oktober 2009.

[11] Abd al-Hayy al-Farmawiy, Metode Tafsir Maudhu’i., 30.
[12] Said Agil Husin al-Munawar, Al-Quran Membangun Tradisi, h. 73
[13] Kedua ayat tersebut, menggunakan redaksi yang berbeda, namun membicarakan masalah yang sama, yakni larangan membunuh anak-anak. Menurut az-Zarkasyi, perbedaannya tampak pada khithâb. Ayat pertama khitâbnya orang-orang fakir (fuqarâ’) dengan dhamir kum, sehingga menggunakan redaksi min imlâq, yang berarti karena miskin. Sedangkan ayat kedua khithâbnya orang-orang kaya (aghniyâ’) dengan dhamir hum, sehingga memakai redaksi khasyyah imlâq, yang berarti takut miskin. Jadi pada ayat pertama, dhamir kum didahulukan bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran orang miskin karena tidak mampu memberi nafkah kepada anak-anaknya, sedangkan pada ayat kedua dhamir hum didahulukan agar orang kaya yakin bahwa yang memberi nafkah kepada anak-anaknya itu Allah bukan orang kaya (lihat, Supiana dan Karman), h. 323.

[14] Ayat yang pertama berkaitan dengan pertolongan Allah kepada kaum Muslimin dalam perang Uhud, sedangkan pada ayat kedua berkaitan dengan perang Allah kepada kaum Muslimin dalam perang Badr. Variasi didahulukannya penempatan kata bih dan penambahan inna (taukîd), dimungkinkan sebagai penekanan atau penegasan kandungan ayat tersebut, yakni janjian bantuan dari Allah bagi kaum muslimin dalam perang Badr yang masih lemah. Sedangkan ayat yang berkaitan dengan perang Uhud tidak ada taukîd, karena kaum muslimin sudah kuat dan pertolongan Allah terbukti dalam perang Badr. (ibid., h. 324.)

[15] Abd al-Hayy al-Farmawiy. Metode Tafsir Maudhu’i, h. 36-37.

No comments:

Post a Comment