TAFSIR BI AL-MA’TSUR WA BI AL-RA’Y
A.
Pendahuluan
Allah
SWT menerangkan dalam Al-Qur’anul Karim bahwasanya untuk memahami Al-Qur’an,
kita diharuskan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh dan benar. Kita
diwajibkan memperhatikan makna dibalik setiap ayat dalam Al-Qur’an agar kita
dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita, sehingga kita
mendapatkan keberkahan yang banyak.Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, agar
kita mudah memahami setiap perintah dan larangan Allah SWT dan mudah untuk
menjalankan agama yang lurus. Kewajiban kita mempelajari Al-Qur’an tidak
terlepas dari kewajiban kita mempelajari dan memahami bahasa Arab dengan benar.
Oleh sebab itu, marilah kita tingkatkan kemampuan kita dalam bahasa Arab dan
mempeluas wawasan ilmu agama kita.Al-Qur’anul Karim diturunkan kepada
Rasulullah, Muhammad SAW untuk membawa umat manusia menuju ketaqwaan kepada
Allah SWT. Kitab ini merupakan pedoman bagi umat manusia untuk menuju jalan
yang lurus, agama yang diridhoi Allah SWT, agar manusia mendapatkan keselamatan
di dunia dan di akhirat.Rasulullah SAW menyampaikan Al-Qur’an kepada para
sahabatnya, orang-orang Arab asli. Mereka dapat memahami Al-Qur’an berdasarkan
naluri mereka. Bilamana mereka menemui kesulitan memahami suatu ayat, mereka
akan datang kepada Rasulullah SAW dan mendapatkan uraian penjelasan langsung
dari beliau. Setelah Rasulullah SAW wafat, Al-Qur’an diajarkan dari generasi ke
generasi, dari bangsa Arab kepada bangsa selain bangsa Arab, dari Sahabat
kepada Tabi’in; lalu dari Tabi’in kepada Tabi’it Tabi’in dan seterusnya hingga
sampai kepada kita yang hidup 14 abad setelah wafatnya Rasulullah.Pada masa
Rasulullah SAW masih hidup, sumber penafsiran suatu ayat dilakukan dengan ayat
lain dalam Al-Qur’an, atau dengan penjelasan langsung oleh Rasulullah SAW dalam
hadits-hadits beliau. Pada generasi sahabat, Al-Qur’an ditafsirkan berdasarkan
dua sumber tersebut, ditambah pula dengan penjelasan para Sahabat. Disini unsur
penalaran Sahabat sudai mulai berperan dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Demikian
selanjutnya perkembangan ilmu tafsir semakin diperbaharui dengan penalaran para
ulama ahli tafsir, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bagi
orang-orang yang bertaqwa, perkembangan ilmu pengetahun ini akan memperdalam
pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan memperkokoh keimanan mereka.
Untuk itu, dalam perkembangannya, kita mengenal dua metode pokok penafsiran
Al-Qur’an.
B.
Tafsir bir ra'yi
Dari
namanya saja terlihat jelas bahwa tafsir model ini kebalikan dengan tafsir bir
riwayah. Ia lebih menitikberatkan pada pemahaman akal (ra'yu) dalam memahami
kandungan nash. Tetap saja ia memakai ayat dan hadis namun porsinya lebih pada
akal. Contoh tafsir model ini adalah Tafsir al-kasysyaf karya Zamakhsyari dari
kalangan Mu'tazilah, tafsir Fakh ar-Razi, Tafsir al-Manar. Kalau mau dipilah
lagi maka tafsir model ini bisa dibagi kedalam:
a.
Tafsir bil 'ilmi (seperti
menafsirkan fenemona alam dengan kemudian merujuk ayat Qur'an)
b.
Tafsir falsafi (menggunakan pisau
filsafat utk membedah ayat Qur'an)
c.
Tafsir sastra. Lebih menekankan
aspek sastra dari ayat al-Qur'an. Model tafsir ini pada masa sekarang
dikembangkan oleh Aisyah Abdurrahman (dia perempuan lho) atau terkenal dengan
nama Bintusy Syathi. Alhamdulillah karya Bintusy Syathi ini sudah diterjemahkan
ke dalam bahasa Indonesia.
Sebagai
catatan, untuk kajian modern sekarang, sesungguhnya penggolongan secara kaku
dan ketat tafsir bir riwayah dan bir ra'yi itu tak lagi relevan. Seperti tafsir-nya
Bintusy Syathi setelah saya simak ternyata penuh dengan kandungan ayat Qur'an
untuk memahami ayat lain. Begitu pula tafsir al-Manar, pada sebagian ayatnya
terlihat keliberalan penulisnya tapi pada bagian ayat lain justru terlihat
kekakuan penulisnya. Tafsir model maudhu'i (tematis) juga tak bisa secara kaku
dianggap sebagai tafsir bir riwayah semata.
Lalu
yang mana metode tafsir yang terbaik? Kitab tafsir mana yang paling baik?
Syeikh
Abdullah Darraz berkata: "Al-Qur'an itu bagaikan intan berlian, dipandang
dari sudut manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja anda berikan kesempatan
pada rekan anda untuk melihat kandungan ayat Qur'an boleh jadi ia akan melihat
lebih banyak dari yang anda lihat."
Jadi?
Tak usah khawatir mana yang terbaik... Semua metode tafsir bertujuan menyingkap
cahaya al-Qur'an.
- Tafsir ra’y adalah tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang didasarkan
pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan
utamanya.
- Menurut Adz-Dzahaby, syarat-syarat diterimanya tafsir ra’y
yaitu, bahwa penafsirnya: a) benar-benar menguasai bahasa Arab dengan
segala seluk beluknya, b) mengetahui asbabun nuzul, nasikh mansukh, ilmu
qiraat dan syarat-syarat keilmuan lain, c) tidak menginterpretasikan
hal-hal yang merupakan otoritas Tuhan untuk mengetahuinya, d) tidak
menafsirkan ayat-ayat berdasarkan hawa nafsu dan interes pribadi, e) tidak
menafsirkan ayat berdasarkan aliran atau paham yang jelas bathil dengan
maksud justifikasi terhadap paham tersebut, f) tidak menganggap bahwa
tafsirnya itulah yang paling benar dan yang dikehendaki oleh Tuhan tanpa
argumentasi yang pasti.
- Tafsir ra’y yang tertolak karena tidak memenuhi kriteria di
atas disebut al-tafsir bi al-ra’y al-madzmumah dan yang memenuhi tersebut al-tafsir
bi al-ra’y al-mahmudah.
- Contoh kitab-kitab tafsir ra’y antara lain: al-Tafsir al-Kabir
Mafatih al-Ghaib karangan Al-Ustadz al-Fakhr al-Razi (w. 606 H), Anwar al-Tanzil
wa Asrar al-Ta’wil karya Al-Ustadz Al-Baidhawy (w. 691 H), Madarik al-Tanzil
wa Haqaiq al-Ta’wil karangan Al-Ustadz Mahmud al-Nasafy (w. 701 H), Lubab al-Ta’wil
fy Ma’any al-Tanzil karangan Al-Ustadz Al-Khazin, Irsyad al-‘Aql al-Salim
ila Mazaya al-Kitab al-Karim oleh Abu Su’ud (w. 982) dan Al-Kasyaf oleh
Mahmud bin Umar al-Zamakhsari (w. 538 H).
Spektrum Tafsir Bi Ar-Ra'yi
Sejak
awal digagas, legalitas tafsir bi ar-Rayi telah menjadi bahan perdebatan
dari berbagai kalangan.
Argumentasi
kelompok penentang :
o Penafsiran melalui perangkat ra'yu
tidak akan membuahkan interpretasi maksimal (al-mutayaqqan ishabatuh),
maksimal hanya sampai taraf akurasi kesimpulan-kesimpulan yang tidak lebih
dari sekadar persangkaan tanpa dasar ilmu yang jelas dan tegas, di mana hal ini
dilarang oleh Allah I.
Dalam firman-Nya :
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ
الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ
الْحَقِّ
وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ
يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
"Katakanlah: "Tuhanku hanya
mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi,
dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui".
o Penafsiran al-Qur'an
sudah diturunkan oleh Allah I. Dalam al-Qur'an sendiri atau lewat hadits-hadits
Nabi e sebagaimana
dijelaskan dalam firman-Nya
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ
لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan
Kami turunkan kepadamu Al
Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan"
o Di
samping itu, penafsiran dengan ra'yu juga dilarang, sabda Nabi e dalam HR. Turmudzi.
وَمَنْ قَالَ فيِ القُرآنِ برَأيِه
فليَتَبَوّأ مَقعَدَه منَ النَّار
"Dan barangsiapa berbicara
tentang al-Qur'an
dengan akalnya,
maka pergi dan bersemayamlah mereka
di neraka"
o Adanya
riwayat dari para sahabat dan tabi'in yang bersikap membatasi diri dalam
menafsirkan al-Qur'an dengan logikanya, karena khawatir akan mengantarkan pada penafsiran
yang tidak dikehandaki Allah I.
Argumentasi
Penggagas tafsir bi ar-Ra'yu :
o
Mereka menyampaikan penalaran bahwa dalam al-Quran banyak didapati
penjelasan tentang himbauan untuk melakukan perenungan-perenungan terhadap
ayat-ayatNya.
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ
مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا ءَايَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ . (ص:
29)
"Ini
adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya
mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang
yang mempunyai pikiran. "
o
Rasulullah penah mendoakan kepada Ibnu Abbas untuk menguasai dan handal
akan ilmu agama dan ta'wil. Seperti sabda beliau
الَّلهُمَّ فَقِّهْهُ فى الدِّينِ
وعَلِّمهُ التَأوِيْلَ
"Ya Allah,
pahamkanlah ia dengan ilmu agama, dan ajarkanlah ia tentang ilmu ta'wil
(ijtihad)"
Do`a
ini memberikan indikasi kuat bahwa para sahabat sendiri telah melakukan penafsiran
terhadap al-Quran dan melibatkan diri dalam memberikan penjelasan tentang
ayat-ayat yang mujmal yang tidak ada sumber nash dari Rasul. Seandainya peran ta`wil
hanya terbatas pada periwayatan, niscaya do`a tersebut akan kehilangan
eksistensi maknanya.
o Telah dimaklumi
bahwa beliau Nabi tidaklah menjelaskan tafsir dari setiap ayat perayat,
larangan penafsiran dengan ra`yi justru akan memberikan implikasi pada vakumnya
hukum-hukum Allah I. yang tidak sedikit yang belum tersingkap.
Dari
perdebatan di atas, menurut az-Zarqani sebenarnya kedua kelompok yang saling
berseberangan tersebut telah mengambil satu kata sepakat bahwa larangan
terhadap tafsir bir- ra'yi yang dimaksud adalah pemahaman al-qur'an yang
hanya semata-mata didasarkan pada akal murni tanpa melihat pada al-qur'an,
hadits dan aspek-aspek lain termasuk di dalamnya bahasa arab, syair jahiliyah, asbab
an-nuzul, nasikh mansukh dll.
Sumber
Penafsiran Tafsir Bir-Ra'yi
a.
Riwayat-riwayat shahih yang
dikutip dari Nabi e. Dengan tetap mengedepankan sikap selektif
terhadap hadits-hadits yang lemah dan palsu. Jika terdapat suatu riwayat yang
shohih, maka tidak diperbolehkan menafsirkan dengan metode ra'yu
b.
Mengambil pendapat sahabat.
Sebab ijtihad penafsiran yang dilakukan para sahabat setingkat dengan
hadist marfu' .
c.
Makna asli dari bahasa arab,
mengingat al-quran diturunkan dengan bahasa arab dengan catatan mufassir harus
tetap memperhatikan makna mayoritas yang terlaku dikalangan bangsa arab.
d.
Tuntutan Kandungan makna dari
susunan kalimat sesuai dengan prinsip-prinsip syariat
Hal-Hal Yang Harus Dihindari Oleh Seorang Mufassir Bi
ar-Ra'yi
Seorang mufassir agar dalam menafsirkan
ayat-ayat al-qur'an tidak sampai tergelincir dalam jurang kesesatan sehingga
akan masuk dalam kategori tarsir bir-ra'yi yang tertolak maka ada beberapa hal
yang harus diperhatikan sebagai berikut :
o Mengemukakan maksud dari firman Allah I tanpa di bekali pengetahuan
kaidah-kaidah bahasa serta ilmu syariat secara lengkap dan memadai.
o
Mengarahkan kandungan makna al-qur'an berdasarkan madzhab yang rusak dan sesat.
o
Menetapkan dengan tegas bahwa maksud Allah I. demikian tanpa ada tendensi
dalilnya.
o
Menafsirkan al-qur'an hanya untuk menuruti hawa nafsu atau sangkaan-sangkaan
yang di anggap benar.
Mengingat adanya hal-hal yang mutlak harus
diketahui oleh mufassir terutama mengenai batas-batas wilayah yang bisa
dirambah oleh mufassir, kandungan makna atau ilmu al-qur'an dapat diklasifikasikan sebagai berikut
:
o Makna
yang mutlak hanya diketahuai oleh Allah I.
Yang berkaitan dengan hal-hal yang berada di luar wilayah jangkauan nalar
manusia, seperti hari kiamat, ruh, ayat mutasyabihat dan lain-lain. Pada
tataran ini ijtihad sama sekali tidak mendapatkan celah masuk, Kewenangan dan
otoritas penafsiran mutlak hanya milik Allah I
dan Rasulnya yang telah mendapat legalitas-Nya.
o Ilmu
yang khusus diberikan Allah I
kepada Nabi e, seperti pengetahuan tentang makna-makna ayat
dipermulaan surat.
Hal inipun juga tidak boleh ditafsirkan oleh siapapun kecuali rosul sendiri
yang menjelaskannya.
o Ilmu
yang diajarkan Allah I
pada rasulnya untuk disampaikan pada umat. Macam ini dibedakan dalam dua bagian
yaitu :
P Bagian
yang tidak boleh ditafsirkan kecuali hanya melalui periwayatan dari Nabi e.
Seperti nasih-mansukh, cerita umat terdahulu, asbab an-nuzul dan lain-lain.
P Bagian
yang bisa diketahui melalui perenungan akal baik yang berkaitan dengan ayat-ayat
mutasabihat atau berkenaan dengan hukum. Nasihat dan
perumpamaan-perumpamaan.
Metodologi
Tafsir Bi Ar-Ra'yi
Sebelum seorang mufassir terjun dalam menafsiri al-Qur`an bi ar-ra`yi ia
harus mengetahui dahulu tahapan yang harus ditempuh dalam menafsilan al-Qur`an
birro`yi supaya hasil pentafsirannya – kalau tidak dikatakan melenceng dari
ketentuan syari'at- paling tidak mendekati kebenaran. Maka sebelumnya ia harus
menelaah terlebih dahulu makna al-Qur`an dari al-Qur`an itu sendiri dan bila
tidak diketemukan, maka beralih pada as-sunnah dan atsarusshohabah sebagai
tahapan berikutnya. Dalam hal tidak adanya tiga sumber penafsiran di atas,
barulah bagi mufassir boleh menafsirkan al-Qur`an birro`yi, dengan berpedoman
pada kaidah-kaidah sebagaimana berikut :
1.
Memulai dengan mencari makna yang
terkait dengan kosa kata kalimat baik dari sudut bahasa, ilmu shorof,
asal kata dengan tetap memperhatikan makna yang berlaku tatkala
diturunkannya ayat al-Qur`an tersebut.
2.
Mengikuti alur pembicaraan sesuai
dengan susunan kalimat dari sisi I'rab dan balaghah.
3.
Mendahulukan makna hakiki dari
makna majazinya.
4.
Memperhatikan sebab-sebab
diturunkannya suatu ayat (asbabunnuzul).
5.
Memperhatikan korelasi antara ayat
pertama dan setelahnya.
6.
Memperhatikan tujuan dasar dari
runtutan suatu ayat.
7.
Tidak bertentangan dengan ilmu
pengetahuan, sejarah manusia secara umum ataupun khusus dikomunitas bangsa
arab.
8.
Dalam menjelaskan makna dan
istimbat hukum tetap berjalan di atas prinsip-prinsip kaidah bahasa, syari'at
dan ilmu pengetahuan
9.
Mengikuti atauran-aturan tarjih
tatkala menemukan beberapa keberagaman makna.
C.
Perbedaan Tafsir Bil
Ma’tsur dan Tafsir Bir Ra’yi
1.
Tafsir Bil Ma’tsur
Metode
bil Ma’tsur menafsirkan Al-Qur’an dengan merujuk pada pemahaman yang langsung
diberikan oleh Rasulullah kepada para sahabat, lalu turun menurun kepada
tabi’in; tabi’it tabi’in, dan seterusnya hingga masa sekarang. Metode ini
mendasarkan tafsir pada kutipan-kutipan yang shahih sesuai urutan-urutan
persyaratan bagi para mufasir. Yaitu:a -
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Sahabat adalah seorang yang hidup pada
masa Rasulullah hidup, berjumpa dengan beliau, lalu beriman hingga akhir
hidupnya. Mereka inilah yang menyaksikan langsung Qarinah dan kondisi ketika
ayat Al-Qur’an diturunkan. Sehingga bilamana tidak terdapat penjelasan dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah atas suatu ayat, maka disyaratkan untuk menafsirkan
ayat tersebut dengan menggali pendapat para sahabat.d - Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para
Tabi’in:Apabila tidak pula terdapat penafsiran dari para Sahabat, disyaratkan
untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pendapat dari para Tabi’in.
Diantara
para Tabi’in ada yang menerima seluruh penafsiran dari Sahabat. Namun, tidak
jarang pula yang mendapatkannya secara istinbat, yaitu penyimpulan, dan istidlal,
yaitu penalaran dalil. Tetapi, yang dapat dijadikan pedoman hanyalah pada
penafsiran yang dinukilkan secara sahih.Tafsir bil Ma’tsur adalah tafsir yang
harus diikuti dan dijadikan pedoman karena mengandung pengetahuan yang benar
dan merupakan jalan yang paling aman untuk menjaga diri dari ketergelinciran
dan kesesatan dalam memahami kitabullah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia
berkata: “Tafsir itu ada empat macam; tafsir yang dapat dipahami orang Arab
melalui bahasa mereka; tafsir yang harus diketahui oleh setiap orang; tafsir
yang hanya diketahui oleh para ulama; dan tafsir yang tidak mungkin diketahui
siapapun selain oleh Allah SWT.
2.
Tafsir Bir Ra’yi
Metode
bir Ra’yi menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan rasio/akal manusia, dan
sangat tergantung kepada proses penalaran mufasir. Seringkali tergantung kepada
situasi dan kondisi aktual yang dihadapi demi kepuasan ataupun kepentingan
mufasir.Metode ini memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam makna dari suatu
ayat dan dalam pengambilan suatu kesimpulan (istinbat). Seringkali pula,
penafsiran hanya didasarkan kepada logika manusia tanpa didukung dengan
dalil-dalil yang mencukupi, hal seperti ini
adalah haram, sehingga dilarang untuk dilakukan, sesuai firman Allah dan
Hadits berikut ini:Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati,
semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. 17:36)Barangsiapa berkata
tentang Al-Qur’an menurut pendapatnya sendiri atau menurut apa yang tidak
diketahuinya, hendaklah ia menempatkan tempat duduknya di dalam neraka.
Dalam
Al-Qur’an terdapat banyak kisah-kisah para Nabi dan umat terdahulu yang bisa
dijadikan pelajaran dan nasihat untuk umat masa sekarang. Kisah-kisah ini
seringkali dapat ditemukan pula dalam kitab-kitab Taurat dan Injil dengan
penjelasan yang lebih panjang lebar dan perincian yang detail. Kisah-kisah ini
seringkali tercampur dalam pemahaman dan penalaran mufasir yang hanya
bersandarkan pada Ra’yi belaka, sehingga menodai penafsiran yang
benar.Mensikapi hal ini Rasulullah mengatakan: “Janganlah kamu membenarkan
keterangan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, “Kami
beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…”
Seringkali
para mufasir tidak Qur’an:Yang pertama-tama adalah dengan mendahulukan
penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, misalnya dalam surat Al-An’am ayat 82:
“Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman”
Ketika
ayat ini turun, para sahabat merasa gelisah, lalu mereka bertanya kepada
Rasulullah tentang apa maksud kata “zhalim” dalam ayat tersebut. Kemudian
Rasulullah menerangkan bahwa Zhalim disini bukanlah seperti apa yang dipahami
para sahabat, melainkan seperti apa yang disebutkan dalam surat Luqman ayat 13, yang berarti:
“sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"
Menafsirkan
Al-Qur’an dengan As-Sunnah:Tahap selanjutnya adalah dengan mencari penafsiran
berdasarkan As-Sunnah, karena sesungguhnya As-Sunnah berfungsi sebagai
pensyarah dan penjelas Al-Qur’an. Misalnya seperti dalam Hadits riwayat Muslim
dan para perawi lainnya yang diambil dari Uqbah bin ‘Amir: “Aku pernah
mendengar Rasulullah SAW berkata diatas mimbar: “Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi… (QS. 8:60). Ingatlah bahwa
Kekuatan disini adalah Memanah”.c -
Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat mengkoreksi terlebih
dahulu kisah-kisah Isra’iliyat ini, sehingga penukilan yang tidak benar dan
batil tercampur menjadi satu dengan penukilan yang sahih. Oleh karena itu,
bilamana kita membaca kitab-kitab tafsir yang banyak menukil kisah-kisah
Isra’iliyat, hendaknya kita meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan tidak
mengutip kembali kisah tersebut, kecuali terbukti kesahihannya dan
kebenarannya.Pata ahli sufi pun banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan
makna yang berbeda disesuaikan dengan teori-teori tasauf mereka. Diantara
kelompok sufi ini ada yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memgambil
makna-makna batin dibalik makna zhahir. Makna zhahir adalah segala sesuatu yang
segera dapat dipahami dengan akal pikiran, sedangkan makna batin adalah
isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik makna zhahir. Tafsir Isyari ini
diperbolehkan asalkan memenuhi empat syarat, yaitu:a.Tidak bertentangan dengan
makna zhahir ayat.b.Maknanya itu sendiri Shahih.c.Lafaz yang ditafsirkan
terdapat indikasi timbulnya makna isyari.d.Diantara makna isyari dan makna
zhahir terdapat hubungan yang erat.Jadi, penafsiran dengan metode Ra’yi ini
dapat dibenarkan selama mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan, sebagaimana
telah dijelaskan oleh ulama-ulama terdahulu, diantaranya: Imam Abu Ja’far
Ath-Thabari dalam pembukaan tafsirnya Jami’ Bayan Al-Qur’an; Imam Abu Muhammad
Ibnu Qutaibah dalam kitab Takwil Musykilul Qur’an; Imam Al-Baihaqi dalam kitab
Al-Madkhal; dan juga Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin dan Adab Tilawatil
Qur’an.
3.
Tafsir Mu’asir
Para
ulama terdahulu telah banyak berjasa membuahkan karya-karya besar dalam bidang
ilmu tafsir dengan kajian-kajian yang meliputi Tata Bahasa; Balaghah; Nahwu;
Fiqih; Mazhab; Ilmu Pengetahuan; dan juga Falsafah. Sehingga pada masa sekarang
ini, semangat dan kreativitas ulama kotemporer adalah dengan meringkas;
menukil; melemahkan; menguatkan; dan bahkan menmbahasnya dengan
menguhubungkannya dengan situasi masa kini.
D.
Kitab-kitab Tafsir Yang
Terkenal
1.
Contoh-contoh Tafsir Yang Terkenal
Tafsir Bil Ma’tsur
·
Tafsir yang dinisbahkan
kepada Ibn Abbas
·
Tafsir Ibn ‘Uyainah
·
Tafsir Ibn Abi Hatim
·
Tafsir Abusy Syaikh bin
Hibban
·
Tafsir Abul Lais
As-Samarqandi: Bahrul ‘Ulum
·
Tafsir Abul Fida Al-Hafidz
Ibn Katsir: Tafsirul Qur’anil ‘Azim
Tafsir Bir Ra’yi
·
Tafsir Abdurrahman bin
Kaisan Al-Asam
·
Tafsir Abu ‘Ali Al-Jubai
·
Tafsir Abdul Jabbar
·
Tafsir Zamakhsyari
·
Tafsir Fakhruddin Ar-Razi
·
Tafsir Al-Jalalain
·
Tafsir Al-Qurtubi
Tafsir Mu’asir
·
Tafsir Sayyid Quthb: Fi
Zhilallil Qur’an
·
Tafsir Syaikh Tantawi
Jauhari: Al-Jawahir Fi Tafsiril Qur’an.
·
Tafsir Sayid Muhammad
Rasyid Rida: Tafsir Al-Manar.
2.
Tafsir yang dinisbatkan kepada
Ibnu Abbas
Ibnu
Abbas adalah seorang sahabat yang terkenal dengan julukan Turjumanul Qur’an.
Umar bin Khaththab pun sangat menghormati dan mempercayai tafsir-tafsir beliau.
Tafsir Ibnu Abbas ini dikumpulkan oleh Abu Tahir Muhammad bin Ya’qub
Al-Fairuzabadi Asy- Syafi’I dalam kitab yang diberi judul Tanwifrul Miqbas min
Tafsiri Idn Abbas.Dalam beberapa bagian tafsirnya, Ibnu Abbas terkadang
mengutip keterangan Ahli Kitab yang sesuai diantara dengan Al-Qur’an; Taurat
dan Injil. Beliau hanya mengutip keterangan-keterangan yang tidak diragukan
kebenarannya mengenai kisah dan cerita di masyarakat.Ibnu Abbas adalah seorang
yang sangat luas pengetahuannya dalam sastera Arab kuno, sehingga dalam
memahami makna lafaz–lafaz, beliau sering pula merujuk pada syair-syair Arab
kuno.
Riwayat-riwayat
dari Ibnu Abbas sangat banyak dan dapat dibedakan tingkat kualitasnya mulai
dari yang shahih hingga yang dha’if. Diantaranya jalan perawi yang masyhur
diantaranya adalah melalui Muawiyyah bin Shalih dari ‘Ali bin Abi Thalhah;
melalui Qais bin Muslim Al-Kufi dari ‘Ata’ bin As-Sa’ib dari Sa’id bin Jubair.;
melalui Ibn Ishaq dari Muhammad bin Muhammad keluarga Zaid bin Tsabit dari
‘Ikrimah atau Sa’id bin Jubair; dll.
3.
Tafsirul Qur’anil ‘Azhim karya
Ibnu Katsir
KitabTafsir
ini merupakan salah satu dari kitab-kitab Tafsir yang paling terkenal yang
pernah ditulis sepanjang sejarah. Kitab ini ditulis oleh seorang Imam Besar
Al-Hafidz, bernama ‘Imaduddin Abul Fida Ismail bin ‘Amr bin Katsir. Beliau
adalah murid dari Imam Besar Ibnu Taimiyah. Beliau adalah seorang yang
berpengetahuan luas terutama dalam bidang Tafsir; Hadits dan Sejarah.Kitab ini
ditafsirkan dengan menggunakan hadits dan asar yang disandarkan kepada
pemiliknya, dengan membicarakan masalah jarh dan ta’dil yang diperlukan,
mentarjihkan sebagian pendapat atas yang lain dan menetapkan hadits yang shahih
dan hadits yang lemah.Kitab ini banyak mengingatkan riwayat-riwayat Isra’iliyat
yang munkar. Juga mendiskusikan hukum fiqh dari beberapa mazhab dengan dalil
yang dikemukakan oleh masing-masing mazhab.
4.
Mafatihul Ghaib karya Fakhruddin
Ar-Razi
Fakhruddin
Ar-Razi adalah seorang ulama yang menguasai banyak bidang ilmu, sehingga mahir
dalam menghubungkan naqli dengan ‘aqli. Beliau menulis tafsir ini dalam 8 jilid
besar yang tebal-tebal, tetapi diakhiri sampai dengan surat Al-Anbiya, sehingga sebagian ulama
berpendapat bahwa tafsir beliau belum selesai.
Kemudian
Syihabuddin Al-Khaubi meneruskan penulisan ini, tetapi beliaupun tidak selesai
menuliskannya, sehingga diteruskan dan disempurnakan oleh Najmuddin
Al-Qauli.Tafsir ini menerangkan korelasi antara satu ayat dengan ayat lainnya,
juga antara ayat dengan ilmu pengetahuan, juga mengkaji masalah ketuhanan
menurut para filosof yang rasional. Namun, sebagian besar hal ini tidaklah
diperlukan dalam ilmu tafsir, sehingga karya ini lebih cocok disebut sebagai
ensiklopedia ilmiah tentang ilmu kalam. kosmologi, dan fisika, dan hilang
relevansinya sebagai kitab tafsir.
5.
Fi Zilalil Qur’an karya Sayyid
Quthb
Sayyid
Quthb merupakan salah satu ulama besar abad ini yang telah syahid di tiang
gantungan pemerintahan sekuler. Beliau merupakan tokoh utama gerakan Ikhwanul
Muslimin di Mesir, sebuah gerakan kebangkitan Islam terbesar masa kini.Kitab
ini merupakan sebuah tafsir yang sempurna tentang kehidupan dibawah cahaya
Al-Qur’an dan petunjuk Islam. Kitab ini telah menyingkapkan ajaran-ajaran Islam
yang sebenarnya dan membangkitkan pemikiran dan kesadaran umat tentang arti
sebenarnya Al-Islam. Telah memberikan semangat para pemuda untuk mencurahkan
segala potensinya untuk berkhidmat kepada Islam, menjunjung tinggi syari’atnya,
meninggikan kalimatnya, membangun kejayaannya dan mengembalikan
kekuasaannya.Beliau telah meresapi keindahan Al-Qur’an dan mengungkapkan
perasaannya dengan jujur, sehingga sampai pada kesadaran bahwa kekacauan umat
manusia saat ini adalah tidak lain karena perang ideologi dan perang fisik yang
merusak dan menindas umat manusia, sehingga segala sesuatunya harus
dikembalikan kepada Al-Islam.Kembali kepada Allah, sebagai nampak dibawah
Naungan Al-Qur’an, hanya mempunyai satu bentuk dan jalan, yaitu kembali kepada
Sistem Allah, berhukum dengan hukum Allah, berundang-uandang dengan
undang-undang Allah, berperikehidupan sesuai pedoman yang telah digariskan dalam
Kitabullah, Al-Qur’anul Karim.Tafsir ini menggunakan metode tertentu dalam
penulisannya, yaitu setiap surah diawali dengan sebuah “Naungan” untuk
mengkaitkan dan mempertemukan antara bagian-bagiannya, serta menjelaskan maksud
dan tujuannya. Kemudian menafsirkan ayat-ayat dengan asar-asar yang shahih,
disertai dengan kajian bahasa secara singkat, lalu beralih kepada membangkitkan
kesadaran, membetulkan pemahaman, dan mengaitkan Islam dengan kehidupan.Kitab
ini merupakan karya monumental dan menjadi kekayaan intelektual sosial yang
besar yang diperlukan setiap Muslim pada masa kini.
E.
Penutup
Demikian
sekilas pembahasan dan perbandingan antara Tafsir bil Ma’tsur dengan Tafsir bir
Ra’yi dan sedikit pembahasan tentang Tafsir Mu’asir. Disertai pula dengan
sedikit pemaparan dari beberapa tafsir yang terkenal. Bilamana ada kesalahan
itu tentunya datangnya dari penulis, untuk itu kami mohon maaf, dan bilamana
ada kebenaran tentunya datangnya hanya dari Allah SWT semata.Wallahu A’lam Bish
Showab
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al-Qur’an, Terjemahan Departemen Agama
R.I.
Al-Qattan, Manna’ Khalil: Studi
Ilmu-ilmu Al-Qur’an, diterjemahkan oleh drs. Mudzakkir A.S. dari judul
asli: Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an, Pustaka Lentera, Bogor. Cetakan ke-6, tahun 2001.
Qaradhawi, DR. Yusuf: Berinteraksi Dengan Al-Qur’an, diterjemahkan oleh
Abul Hayyie Al-Kattani dari judul asli: Kaifa Nata’amalu Ma’a Al-Qur’anil
‘Azhim. Geme Isnasi Press, Jakarta.
1999.